Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani: Pengembangan dan Dampaknya terhadap Kesalehan Sosial

 



Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani adalah salah satu tarekat sufi yang berkembang dengan baik di Indonesia. Tarekat ini berasal dari Cyprus, didirikan oleh Syekh Nazim al-Haqqani setelah kematian guru-nya, Syekh Abdullah al-Daghestani, pada 30 September 1973. Tarekat ini dikenal dengan nama Naqsyabandiyyah Haqqani dan memiliki afiliasi langsung dengan Tarekat Naqsyabandi Khalidi.

Sejarah dan Silsilah

Syekh Nazim al-Haqqani, pendiri Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani, lahir di Larnaka, Siprus, pada 22 April 1922. Ia adalah keturunan Syekh Abdul Qadir Jailani melalui ayahnya dan keturunan Jalaluddin Rumi melalui ibunya. Syekh Nazim memperoleh ijazah fikih Hanafi dari Syekh Abd Jalil Murad dan ilmu hadis serta fikih Hanafi dari Syekh Abd al-Aziz bin Muhammad Ali Uyum al-Sud al-Hanafi. Ia juga belajar Tarekat Naqsyabandi dari Syekh Sulaiman al-Zarumi (w. 1948 M). Melalui dirinya, tarekat ini dinamai Naqsyabandi Haqqani.

Ajaran dan Amalan

Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani berfokus pada cinta atau mahabbah dan amalan zikrullah (mengingat Allah). Tarekat ini juga menekankan beberapa konsep sufi, seperti gambaran kaum sufi, yang secara tidak langsung menjadikan gambaran tersebut sebagai ajaran dan amalan. Tarekat ini memiliki ritual zikir-zikir yang dilakukan di zawiyah-zawiyah yang tersebar di banyak tempat di bawah naungan Yayasan Haqqani Indonesia.

Eksistensi di Indonesia

Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani masuk Jakarta pertama kali pada bulan April 1997 diperkenalkan oleh Syaikh Muhammad Hisham Kabbani. Tarekat ini berkembang di seluruh dunia dan memiliki dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan damai bagi masyarakat. Pembuktian ajaran cinta dan kasih sayang kepada sesama manusia tanpa memandang latar belakang sosial, agama, politik, dan lainnya menjadi i’tikad baik dari tarekat ini agar dalam masyarakat selalu terjadi kedamaian dan ketentraman.

Dampak dan Keterlibatan Sosial

Dengan keberadaan Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani di Indonesia, kehidupan sosial masyarakat menjadi stabil dan harmonis. Tarekat ini memberikan dampak positif dengan mengajarkan cinta dan kasih sayang kepada sesama manusia. Mereka juga diajarkan untuk selalu tersenyum, belajar al-Qur’an setiap malam, dan melakukan ritual zikir-zikir. Setelah lama di tempat ini, mereka mengaku menjadi lebih tenang dan lebih mengenal ajaran Islam yang sesungguhnya.

Kesalehan Sosial

Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesalehan sosial masyarakat. Aktivitas sosial tarekat ini berupa kegiatan-kegiatan yang membantu masyarakat, seperti bantuan sosial dan pendidikan. Kegiatan-kegiatan ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesalehan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kesimpulan

Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani adalah salah satu tarekat sufi yang berkembang dengan baik di Indonesia. Tarekat ini memiliki ajaran dan amalan yang berfokus pada cinta dan zikrullah. Eksistensi tarekat ini di Indonesia telah memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan damai bagi masyarakat. Tarekat ini menjadi contoh bagaimana cinta dan kasih sayang dapat membawa keharmonisan dan ketentraman dalam masyarakat. Kesalehan sosial yang dihasilkan dari kegiatan tarekat ini juga membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.